Bagian I pada buku ini membahas secara rinci perubahan lapisan tarif pajak berdasarkan Pasal 17 Ayat 1 dan penerapannya dalam PPh Pasal 21. Pembaca diperkenalkan dengan konsep dasar meliputi definisi, subjek dan objek pajak, penghasilan yang dikecualikan, serta mekanisme pemotongan pajak. Materi juga mencakup regulasi terkait natura atau benefit in kind, penghasilan dividen, hingga perlakuan pajak atas penghasilan pegawai tetap dan bukan pegawai. Pada bagian ini juga disajikan praktik perhitungan PPh Pasal 21 untuk berbagai kondisi, seperti pegawai baru, pegawai yang berhenti sebelum Desember, dan pegawai yang menerima penghasilan tidak teratur. Selain itu, disertakan juga perhitungan untuk pegawai tidak tetap, tenaga kerja lepas, serta penerapan PPh Pasal 26 untuk wajib pajak luar negeri. Studi kasus, contoh formulir, serta panduan pengisian SPT masa Desember turut diberikan agar pembaca dapat memahami penerapan di lapangan.
Bagian II berfokus pada aspek teknis pemotongan PPh 21/26, termasuk hak dan kewajiban pihak pemotong serta pihak yang dipotong, dasar pengenaan, tarif pemotongan, ketentuan PTKP, dan penghasilan yang tidak dikenai pajak. Buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan aplikasi e-Bupot PPh 21/26, yang kini menjadi standar pelaporan elektronik. Pada bab terakhir diulas tantangan dalam penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), memberikan wawasan tentang hambatan implementasi serta solusi yang dapat diterapkan oleh praktisi dan perusahaan.
Dengan pembahasan yang sistematis, contoh nyata, dan latihan soal, buku ini menjadi rujukan penting untuk memastikan kepatuhan perpajakan, meningkatkan akurasi perhitungan pajak, serta mempermudah proses administrasi PPh Pasal 21 dan 26 di era digital. Buku Teknik Perhitungan Pph Pasal 21/26: Edisi Revisi Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sangat cocok bagi akuntan, staf keuangan, konsultan pajak, praktisi bisnis, mahasiswa, maupun khalayak umum yang ingin memahami tata cara penghitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh 21/26 secara tepat dan sesuai ketentuan.