Buku Pengadilan Administrasi Pajak ini merupakan pandangan kritis Prof. Gunadi yang tidak hanya menguraikan secara komprehensif mengenai peran pengadilan pajak, tetapi hukum pajak secara keseluruhan. Apa yang diuraikannya sangat kontekstual, misalnya mengenai betapa rentannya substansi hukum perpajakan di Indonesia dari ancaman disrupsi baik ekonomi, sosial maupun teknologi. Hal ini tentu saja menjadi relevan dengan kondisi saat ini. Dalam setiap babnya, buku ini mengajak pembaca menelusuri perjalanan dan dinamika pengadilan pajak di Indonesia, mulai dari sejarah pembentukannya termasuk perkembangan regulasi.