Buku ini mengkaji kedudukan pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia, sebagai upaya untuk mendudukkan secara proporsional fungsi dan tugas yudisial yang diperankan oleh pengadilan pajak dalam kaitanya dengan perwujudan misi peradilan satu atap, sehingga dapat terciptanya suatu proses hukum yang mandiri tanpa campur tangan dari pihak manapun.