Image of Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat Per 1 Januari 2025

Book

Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat Per 1 Januari 2025



Standar Akuntansi Keuangan Indonesia untuk Entitas Privat (SAK EP) merujuk pada IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi entitas privat di Indonesia. SAK EP digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. Namun demikian, entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK EP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK EP.

SAK EP disusun berdasarkan topik dalam Bab 1 s.d. Bab 35. Referensi silang ke bab atau paragraf lain hanya berlaku di antara bab-bab di dalam SAK EP, serta dilengkapi dengan contoh laporan keuangan ilustratif.

SAK EP akan berlaku efektif per 1 Januari 2025 dan menggantikan SAK Indonesia untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Penerapan dini diperkenankan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022. Jika entitas menerapkan dini Standar ini, maka mengungkapkan fakta tersebut.


Detail Information

Call Number
01 STA ika 2
Publisher Ikatan akuntan indonesia (IAI) : Jakarta.,
Collation
279p.; 24.5cm
Language
Indonesia
Classification
01 STA ika 2
ISBN/ISSN
978-979-9020-82-6
Edition
-
Subject(s)
-