
Tersedia
Salinan:
1/1
Lihat ketersediaan buku
2331-x
Tersedia
Informasi:
Pada pertengahan 2016, Pemerintah Pusat mengumumkan pembatalan 3.143 peraturan daerah
(perda). Pengumuman ini memantik diskusi publik soal kewenangan Kementerian Dalam Negeri
dalam pembatalan perda. Banyak yang mendukung, tak sedikit pula mengkritik kebijakan
pemerintah tersebut. Namun, terlepas dari pro-kontra tersebut, pembatalan ini mesti dipahami
dalam konteks program pemerintah untuk melakukan deregulasi dan menciptakan lingkungan
usaha yang kondusif di daerah.
Nomor Panggil | 40 REG rob |
Penulis | Robert Na Endi Jaweng |
Penerbit | KPPOD |
Kolasi | 24 p, 27.5 cm |
Bahasa | Indonesia |
Klasifikasi | 40 REG rob |
ISBN/ISSN | |
Edisi | |
Tanggal Terbit | 2017 |
Topik | Local Tax and Fiscal Decentralization |