• Koleksi
  • Informasi
Menara DDTC, Lantai 2 Jl. Raya Boulevard Barat Blok XC 5-6 No. B, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 14240 - IndonesiaMenara DDTC, Lantai 2
Jl. Raya Boulevard Barat Blok XC 5-6 No. B, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 14240 - Indonesia
Tentang DDTC Library
  • Beranda
  • Koleksi
  • Informasi
Jam Kerja
  • Senin - Jumat:
    09:00 - 17:00 WIB
  • Istirahat:
    12:00 - 13:00 WIB
Kontak
  • Hotline:
    +62-21-2938-2700
  • Email:
    [email protected]
Copyright © 2025 Created internally by DDTC Digital Transformation Team. All rights reserved.
Parallax background
Cover per_Peningkatan_Sengketa_Pajak_pada_Tingkat_Peninjauan_Kembali_dan_Peran_Yurisprudensi.jpg.jpg
Book

Peningkatan Sengketa Pajak pada Tingkat Peninjauan Kembali dan Peran Yurisprudensi

Dr. Ismail Rumadan, M.H., Dr. Irine Handika Ikasari, S.H., LL.M., Fadhilatul Hikmah, S.H., LL.M., Tauq Adiyanto, S.H., LL.M., Djangkung Sudjarwadi, S.H., LL.M. dan M. Ikbar Andi, S.H., M.H.
Tersedia
Salinan:
1/1
Lihat ketersediaan buku
4253-x
Tersedia

Bagikan Buku Ini:

Informasi:

Hubungi Kami
Lihat Lokasi
Baca Peraturan
Sistem perpajakan Indonesia tidak hanya ditemukan dalam per­aturan perundang­-undangan perpajakan, tetapi juga dalam praktik di mana peraturan tersebut diimplementasikan. Dalam kaitannya dengan praktik, badan peradilan memiliki peran yang sangat fundamental. Badan peradilan yang dimaksud terdiri dari Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung. Pengadilan Pajak adalah badan peradil­an yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi wajib pajak atau Penaggung Pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Putusan Pengadilan Pajak adalah putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum tetap, yang artinya tidak dapat dilakukan upaya hukum lanjutan. Namun demikian, terdapat upaya hukum luar biasa yang dapat diajukan oleh pihak­pihak yang bersengketa yang diatur dalam Pasal 77 Undang-­Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Permohonan peninjauan kembali atas putusan Pengadilan Pajak hanya dapat diajukan berdasarkan alasan­alasan yang diatur dalam Pasal 91 Undang­Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung. Kewenangan Mahkamah Agung berdasarkan peraturan per­undangan-­undangan terdiri dari kewenangan memeriksa dan me­mutus permohonan kasasi, sengketa tentang kewenangan mengadili dan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan yang te­lah berkekuatan hukum tetap, kewenangan menguji peraturan perundang-­undangan di bawah undang­undang terhadap undang­ undang, memberikan pertimbangan terhadap permohonan grasi, memberi keterangan, pertimbangan, dan nasihat masalah hukum kepada lembaga negara dan lembaga pemerintahan. Kewenangan memeriksa dan memutus sengketa permohonan peninjauan kembali terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap termasuk juga sengketa pajak yang telah diputus oleh pengadilan pajak. Dan berdasarkan data dari laporan tahunan Mahkamah Agung beban penyelesaian sengketa pajak pada tingkat peninjauan kembali sejak 2016 hingga 2020 selalu mengalami peningkatan.
Nomor Panggil27 PEN ism
PenulisDr. Ismail Rumadan, M.H., Dr. Irine Handika Ikasari, S.H., LL.M., Fadhilatul Hikmah, S.H., LL.M., Tauq Adiyanto, S.H., LL.M., Djangkung Sudjarwadi, S.H., LL.M. dan M. Ikbar Andi, S.H., M.H.
PenerbitKencana
Kolasixiii, 128p.; 25.5cm
BahasaIndonesia
Klasifikasi27 PEN ism
ISBN/ISSN978-623-384-079-8
Edisi
Tanggal Terbit2021
TopikTax Audit & Dispute

Rekomendasi Lainnya

Cover The Resolution of International Tax Disputes: From the Established Mechanisms Towards an Institutionalised International Instrument
Tidak Tersedia

The Resolution of International Tax Disputes: From the Established Mechanisms Towards an Institutionalised International Instrument

Kluwer Law International
Cover Tax Disputes and Litigation Edition 13
Tersedia

Tax Disputes and Litigation Edition 13

Law Business Research Ltd
Cover Settling Large Tax Disputes
Tersedia

Settling Large Tax Disputes

National Audit Office
Cover Dispute Resolution under Tax Treaties and Beyond
Tersedia

Dispute Resolution under Tax Treaties and Beyond

IBFD
Cover Alternative Dispute Resolution and Tax Disputes
Tersedia

Alternative Dispute Resolution and Tax Disputes

Edward Elgar Publishing
Cover Negosiasi Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dan Alternative Dispute Resolution (ADR)
Tersedia

Negosiasi Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dan Alternative Dispute Resolution (ADR)

Jala Permata Aksara
Cover The Tax Disputes and Litigation Review Tenth Edition
Tersedia

The Tax Disputes and Litigation Review Tenth Edition

Law Business Research Ltd
Cover Peningkatan Sengketa Pajak pada Tingkat Peninjauan Kembali dan Peran Yurisprudensi
Tersedia

Peningkatan Sengketa Pajak pada Tingkat Peninjauan Kembali dan Peran Yurisprudensi

Kencana
Cover Penyelesaian Sengketa dan Tindak Pidana Perpajakan (Pendekatan Keadilan Restoratif)
Tersedia

Penyelesaian Sengketa dan Tindak Pidana Perpajakan (Pendekatan Keadilan Restoratif)

Cover United Nations Handbook on the Avoidance and Resolution of Tax Disputes
Tersedia

United Nations Handbook on the Avoidance and Resolution of Tax Disputes

United Nations