Dunia perpajakan tidak terlepas dari penggunaan istilah-istilah teknis dan spesifik yang kerap berbeda di setiap negara/yurisdiksi. Sebagai bahasa internasional, bahasa Inggris dapat menjembatani perbedaan istilah perpajakan tersebut. Namun, belum ada satu rujukan baku yang dapat dijadikan pedoman dalam menerjemahkan terminologi perpajakan bahasa Inggris ke bahasa lokal negara/yurisdiksi, ataupun sebaliknya.
Selain itu, terminologi di dunia perpajakan terus berkembang seiring dengan dinamika ekonomi global dan transformasi sistem perpajakan itu sendiri. Oleh karena itu, buku Terminologi Perpajakan yang disusun secara alfabetis hadir sebagai upaya mengisi kekosongan literasi dalam pemadanan istilah perpajakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
Penyusunan buku ini merujuk pada praktik yang berlaku secara umum dalam dunia perpajakan internasional (international common practice), melalui proses komparasi terhadap berbagai kamus perpajakan internasional, termasuk IBFD Tax Glossary, dan ditelaah dengan merujuk pada sumber-sumber kredibel, seperti buku/artikel/jurnal, situs resmi otoritas pajak di berbagai negara/yurisdiksi, dan glosarium perpajakan dari peraturan perundang-undangan Indonesia itu sendiri.
Harapannya, buku Terminologi Perpajakan dapat membantu para pemangku kepentingan dalam menggunakan istilah perpajakan dengan tepat dan konsisten, sekaligus menyelaraskan standar terminologi yang digunakan dalam praktik sehari-hari.
Call Number | 43 TER dar |
Author(s) | - |
Publisher | Penerbit DDTC |
Collation | vi; 70p.; 21cm |
Language | Indonesia |
Classification | 43 TER dar |
ISBN/ISSN | 978-623-89598-5-3 |
Edition | |
Release Date | 2025 |
Topic(s) | - |