PSAK 66 tentang Pengaturan Bersama telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 19 Desember 2013.
Contoh yang disampaikan dalam PSAK 66 ini merupakan contoh-contoh yang diadopsi dari IFRS 11 Joint Arrangements. Penerapan contoh tersebut perlu memperhatikan kesesuaian dengan praktik di Indonesia.