Buku karya M. Hatta Ali ini lahir sebagai interupsi atas sistem peradilan yang berbelit, biaya ‘selangit’, dan administrasinya rumit. Buku tersebut menyerukan agar lembaga peradilan harus terus berbenah dengan memberikan akses keadilan (access for justice) kepada semua orang, berlandaskan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan sehingga masyarakat pencari keadilan yang mengalami kerugian materiil tidak terbebani dengan biaya mahal dan kerugian waktu.
Tuntutan hadirnya peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan conditio sine qua non, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Karenanya, guna mewujudkan peradilan dimaksud, pemanfaatan teknologi informasi (information technology) secara maksimal tidak dapat ditawar lagi. Terwujudnya Court Case Management System (CCMS) adalah salah satu tawaran dari buku ini.