Kamus ini berisi kumpulan istilah-istilah hukum serta penjelasan tentang artinya. Selain itu, karena dalam ilmu praktik hukum, banyak dipakai istilah-istilah dari bahasa asing, seperti Latin, Belanda, dan Prancis, istilah-istilah dalam bahasa asing tersebut juga dimuat dalam Kamus ini.