Buku ini membahas sistem dan sejarah peradilan di Indonesia, mulai dari zaman kerajaan, pada zaman penjajahan Belanda sampai setelah Indonesia merdeka. Dalam buku ini dibahas perkembangan sistem peradilan di Indonesia yang pada awalnya hanya dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan kemudian dilaksanakan pula oleh Mahkamah Konstitusi. Buku ini membahas pula tentang Komisi Yudisial yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan membina hakim di semua lingkungan peradilan.