Logika dan Penalaran Hukum ini membahas metode dan strategi interpretasi dan penalaran hukum yang dilakukan terhadap ketentuan yang ada dalam suatu peraturan ataupun fakta –fakta hukum dalam pengadilan untuk menemukan atau mencari konsep atau precept yang baru dalam sebuah opini hukum (legal opinion). Metode interpretasi dan penalaran hukum yang dipergunakan baik untuk sistem common law maupun civil law dibahas untuk memberikan pemahaman menyeluruh dikarenakan kedua sistem tersebut dalam perkembangannya memperngaruhi satu sama lain. Mata kuliah Logika dan Penalaran Hukum ini sangat penting untuk membekali para sarjana hukum dapat membangun sebuah legal opinion yang didasarkan proses interpretasi penalaran dan hukum.