Reformasi peradilan telah berjalan sejak tahun 2000. Pada masa awal reformasi peradilan, sejarah mencatat besarnya peran serta masyarakat melalui berbagai organisasi non pemerintah dalam mendorong proses reformasi peradilan, baik sebagai pemantau yang kritis maupun sebagai partner peradilan dalam melaksanakan proses perubahan. Selain organisasi non pemerintah, bantuan juga datang dari negara-negara donor yang turut memberikan kontribusi dalam proses perubahan monumental yang tengah berlangsung di lembaga peradilan. Belum pernah dalam sejarah peradilan Indonesia, MA membuka diri sedemikian luas terhadap masukan, kritisi maupun asistensi dari luar.