Manajemen pengetahuan di sektor peradilan turut berpengaruh pada kepastian penegakan hukum dan perkembangan hukum di suatu negara. Melalui manajemen pengetahuan, setiap organisasi didorong menjadi organisasi pembelajar. Di beberapa negara, manajemen pengetahuan (knowledge management) di sektor peradilan dikerjakan secara serius oleh masing-masing lembaga penegak hukum dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sayangnya, kondisi di Indonesia belum demikian adanya. Pengetahuan di sektor peradilan di Indonesia tersebar pada individu-individu dan organisasi terkait dalam berbagai bentuk. Pengetahuan tersebut tidak hanya belum diintegrasikan, melainkan juga belum dikelola dan belum dimanfaatkan secara maksimal untuk memudahkan penegak hukum tersebut melaksanakan tugasnya untuk penegakan hukum dan perkembangan hukum yang lebih baik.