Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) pada sektor Hukum, Peradilan, dan HAM menghubungkan alokasi anggaran dengan capaian hasil (outcome) nyata, bukan sekadar penyerapan dana. Fokusnya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik di bidang hukum, didukung dengan indikator kinerja SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).